Friday, June 14, 2013

PENCEMARAN AIR



Secara spesifik Michael (1990) mendefinisikan pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Banyak air tawar yang tercemar berat oleh sisa-sisa pembuangan kotoran dan cairan pembuangan limbah rumah tangga ke dalam sungai. Cairan pembuangan adalah sisa-sisa pembuangan dalam suatu bentuk cairan yang dihasilkan oleh proses industri dan kegiatan rumah tangga. Pencemaran air oleh cairan ini berupa zat-zat racun, bahan-bahan yang mengendap atau deoksigenasi (Michael, 1990).

Secara garis besar, ada dua tipe polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya sampah organik yang dibuang oleh manusia dan terbawa ke perairan, kotoran dan deterjen.

Menurut Solihin dan Darsati (1993) pencemaran air dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe yaitu;
  • Pencemaran kimia berupa senyawa karbon dan senyawa anorganik.
  • Pencemaran fisika yang dapat berupa materi terapung dan materi tersuspensi,
  • Pencemaran biologi yang dapat berupa mikroba phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.
Sumber-sumber  Pencemaran Air
Pencemaran air bersumber dari limbah, baik darat, udara, maupun dari aktivitas yang berlangsung di perairan itu sendiri. Secara terperinci sumber pencemaran di perairan sebagai berikut :
  • Air hujan mengalirkan limbah dari daratan seperti limbah rumah tangga, pertanian, industri dan lain-lain ke sungai, danau atau laut.
  • Air buangan dari kota-kota dan daerah industri melalui saluran pembuangan.
  • Bahan-bahan pencemar melalui udara seperti debu, asam-asam organik dan anorganik, dan lain-lain.
* Sumber : http://mitrakasa.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment