Secara spesifik Michael (1990)
mendefinisikan pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan
normal, bukan dari kemurniannya. Banyak air tawar yang tercemar berat oleh
sisa-sisa pembuangan kotoran dan cairan pembuangan limbah rumah tangga ke dalam
sungai. Cairan pembuangan adalah sisa-sisa pembuangan dalam suatu bentuk cairan
yang dihasilkan oleh proses industri dan kegiatan rumah tangga. Pencemaran air
oleh cairan ini berupa zat-zat racun, bahan-bahan yang mengendap atau
deoksigenasi (Michael, 1990).
Secara garis besar, ada dua tipe
polutan yang masuk ke dalam perairan yaitu: pertama, zat yang memperkaya
perairan sehingga merangsang pertumbuhan mikroorganisme dan alga, dan yang
kedua adalah materi-materi yang bersifat racun sehingga dapat membunuh
mikroorganisme yang hidup dalam air. Zat yang memperkaya perairan pada umumnya
sampah organik yang dibuang oleh manusia dan terbawa ke perairan, kotoran dan
deterjen.
Menurut Solihin dan Darsati (1993)
pencemaran air dapat diklasifikasikan menjadi tiga tipe yaitu;
- Pencemaran kimia berupa senyawa karbon dan senyawa anorganik.
- Pencemaran fisika yang dapat berupa materi terapung dan materi tersuspensi,
- Pencemaran biologi yang dapat berupa mikroba phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.
Sumber-sumber
Pencemaran Air
Pencemaran air bersumber dari limbah,
baik darat, udara, maupun dari aktivitas yang berlangsung di perairan itu
sendiri. Secara terperinci sumber pencemaran di perairan sebagai berikut :
- Air hujan mengalirkan limbah dari daratan seperti limbah rumah tangga, pertanian, industri dan lain-lain ke sungai, danau atau laut.
- Air buangan dari kota-kota dan daerah industri melalui saluran pembuangan.
- Bahan-bahan pencemar melalui udara seperti debu, asam-asam organik dan anorganik, dan lain-lain.
* Sumber :
http://mitrakasa.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment